Untuk menciptakan proses belajar mengajar yang kondusif perlu adanya dukungan dari seluruh warga sekolah. Terlebih lagi yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar adalah guru dan murid sehingga keduanya perlu menjalin hubungan yang baik agar bermuara pada pembelajaran yang menyenangkan. Perlu ada kesepakatan antara guru dan murid yang nantinya kesepakatan inilah yang menjadi acuan dalam penerapan disiplin saat proses belajar mengajar berlangsung, kesepakatan tersebut dapat dituangkan dalam kesepakatan kelas. Adapun kesepakatan kelas berisi beberapa aturan untuk membantu guru dan murid bekerja bersama membentuk kegiatan belajar mengajar yang efektif. Kesepakatan kelas tidah hanya berisi harapan guru terhadap murid, tetapi juga harapan murid terhaap guru. Kesepakatan disusun dan dikembangkan bersama-sama antara guru dan murid.
Kelas VI SD N 3 Tumiyang berjumlah 22 murid, dalam penyusunannya dilakukan diskusi kelas secara virtula karena keadaan yang masih tidak memungkinkan untuk dilaksankan pembelajaran tatap muka. Pada kegiatan diskusi setiap siswa diharapkan menyampaikan pendapat mereka mengenai harapan yang diinginkan oleh masing-masing siswa yang pada akhirnya didapat kesepakatan kelas sebagai berikut :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar